Biar barang jualan kamu makin gampang dicari dan tersusun rapi, kategori itu penting banget. Di UKM Lokal, kamu bisa nambah, ubah, atau hapus kategori sendiri lewat fitur Atur Kategori. Ini caranya.
- Buka Halaman Stok
Masuk ke akun kamu, lalu klik menu Stok di sidebar kiri. Di halaman “Daftar Stok”, kamu akan lihat tombol ATUR KATEGORI di pojok kanan atas, sejajar dengan tombol Mutasi Stok, Buat Katalog, dan Unggah Stok.

2. Buka Jendela Atur Kategori
Klik tombol ATUR KATEGORI, nanti muncul jendela “Atur Kategori” berisi kolom untuk menambah kategori baru dan daftar kategori yang sudah ada. Di kolom Nama Kategori, kamu bisa lihat semua kategori yang sudah dibuat sebelumnya.


3. Tambah Kategori Baru
Untuk nambah kategori baru, ketik nama kategorinya di kolom Kategori baru… yang ada di bagian atas, misalnya “cemilan”.

4. Klik Simpan
Setelah nama kategori terisi, klik tombol hijau SIMPAN.

5. Konfirmasi
Kategori baru akan langsung muncul di daftar dan ditandai dengan notifikasi “Kategori berhasil ditambahkan”.

6. Edit Kategori
Klik ikon kuning (pensil) di baris kategori yang ingin diubah, misalnya “cemilan”, lalu ubah namanya sesuai kebutuhan dan simpan perubahan.



7. Hapus Kategori
Klik ikon merah (tempat sampah) di baris kategori yang ingin dihapus.

8. Konfirmasi Penghapusan
Pada pop-up Hapus Kategori yang muncul, klik HAPUS untuk melanjutkan atau TIDAK untuk membatalkan.

9. Notifikasi berhasil
Jika kategori tidak sedang dipakai barang apa pun, akan muncul notifikasi hijau “Kategori [nama] berhasil dihapus!”.

10. Notifikasi Gagal
Jika kategori masih dipakai oleh salah satu barang, akan muncul pop-up “Terjadi Kesalahan! Ada stok yang menggunakan kategori ini, hapus dibatalkan”.


